INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD, Pemko Dumai dan Forkopimda Bahas Mengenai Pelaksanaan Sholat Tarawih 

Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi nomor tiga dari kanan memberi sambutan 

DUMAI (Surya24.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai dan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dumai mengadakan pertemuan guna membahas boleh tidaknya melaksanakan shalat Taraweh di Masjid.

Hadir juga pada pertemuan itu, Kementrian Agama kota Dumai, MUI Kota Dumai, Pengadilan Agama Dumai, Kejaksaan Dumai, Polres Dumai, Dandim 0320 Dumai, beberapa Ormas Islam Dumai, pada hari Selasa (14/04/2020) di Pondopo Sri Bunga Tanjung. Pertemuan itu pada intinya pada bulan suci ramadhan nanti apakah bisa sholat taraweh berjamaah di masjid atau tidak terkait covid 19 ini yang sudah mengkhawatirkan.

Namun setelah pertemuan itu belum ada kesepakatan antara semua yang di undang dalam pertemuan itu dikarena masih melihat dan menunggu data dari Dinas Kesehatan. Ini akan diupayakan dalam waktu dekat karena bulan Ramahdan juga sudah sangat dekat.

Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi mengatakan jika pun bisa atau tidaknya di Dumai sholat tarawih berjamaah di masjid, pemerintah Dumai harus melihat dulu kondisi dan situasi seperti apa angka yang ada di Dinas Kesehatan yang terjangkit Covid 19 di Dumai sebelum hari H atau masuknya bulan ramadhan nanti. 

"Pemerintah harus segera bergerak melalui Dinas Kesehatan untuk mengecek angka terjangkit virus covid 19 ini di Dumai karena dalam waktu dekat mau masuk bulang suci ramadhan. Setelah di paparkan data datanya dari Dinas Kesehatan apakah turun atau naiknya jumlah pasien yang positif, dan disitulah kita bisa memutuskan bersama apa bisa kita lakukan atau tidak untuk sholat taraweh berjemaah di masjid." ungkap Mawardi selesai rapat bersama kepada media.

Sementara itu, Walikota Dumai menyebutkan dengan kondisi pada hari ini tentunya menganalisa situasi di daerah Kota Dumai karena perkembangan virus corona (Covid-19) yang jumlahnya di Indonesia semakin meningkat.

" Maka pertemuan ini menjadikan hal dalam menyikapi perjalanan kita di bulan suci rahmadhan dengan kesepakatan bersama, "ujarnya. Untuk menyatakan kesepakatan bersama, maka Walikota Dumai meminta pendapat dari masing- masing pihak yang hadir dalam pandangan untuk sholat tarawih dilaksanakan atau tidaknya tergantung keputusan bersama.

Sebelum disampaikan pendapat masing- masing yang hadir dalam rapat tersebut Walikota meminta kepada Tim Gugus Tugas (Covid-19) Kota Dumai memaparkan data orang yang terjangkit virus corona di Dumai saat ini. dr. Syaiful menjelaskan kondisi saat ini masih cukup rentan di Dumai terkait Covid-19.

Sebelumnya ada 5 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga dengan gejala yang sama dengan Covid-19, namun ketika seminggu berjalan naik menjadi 2 kali lipat angkanya menjadi 10 orang, berjalan beberapa hari sudah menjadi 14 orang.

Dari 5 orang yang pertama PDP ini dikirim sampel ke Provinsi selama sepuluh atau dua puluh hari hasilnya akan tiba. Namun dapat disimpulkan dari 5 orang tadi diyakini positif 3 orang, sisanya belum turun sampelnya. Untuk Orang Dalam Pemantauan (OPD) di Dumai 580 orang dan kini meningkat, diperdiksi mau puasa nanti menurut Dinas Kesehatan Dumai angka ini bisa jadi lebih tinggi. 

Setelah disampaikan data angka PDP, ODP atau sudah positif Covid-19 ini dari Dinas Kesehatan Kota Dumai, maka Walikota Dumai meminta kepada beberapa pihak untuk memberi pendapat dalam mengambil langkah sholat tarawih dilaksanakan di masjid atau di rumah masing-masing saja. (Infotorial DPRD Dumai)